( Surat Izin Kapolri, No. SI/8615/IX/YAN.2.14./2018 )
MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menghasilkan anggota satpam yang professional, bertanggung
jawab serta mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik, maka diperlukan pelatihan satpam dengan kualifikasi
Gada Pratama, untuk pelaksanaan
pelatihan tersebut menggunakan minimal pola 232 (dua ratus tiga
puluh dua) jam pelajaran, penambahan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan
industrial security dengan yang berdasar pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007. Dengan Kurikulum yang berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2006 tentang Pelatihan Dan Kurikulum Satuan Pengamanan.
Dengan kualifikasi pelatihan Satuan Pengamanan tingkat GADA PRATAMA dan GADA MADYA yang diberikan Ijazah yang di sahkan oleh tingkat POLDA. Serta Satuan Pendidikan tingkat GADA UTAMA yang diberikan Ijazah yang disahkan oleh tingkat MABES.
Dari Kiri : Pengenalan PMK, Periksa Kerapian, Pengenalan JIHANDAK, Keterampilan Tangkap Geledah, Senam Borgol
KURIKULUM PENDIDIKAN
KURIKULUM PENDIDIKAN
Pendidikan dan Latihan dasar satuan pengamanan, ditempuh 232 jam pelajaran, dengan materi
sesuai Perkapol Nomor : 24/2007, dengan materi :
sesuai Perkapol Nomor : 24/2007, dengan materi :
Instruktur - Instruktur Profesional di Bidang Pengamanan
Materi PBB dan Penghormatan
Materi Bela Diri, Tangkap, Geledah
Materi Senjata Api dan Bahan Peledak
Inspektur Upacara Diksar Satpam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar