BUJP - PELATIHAN KEAMANAN

Badan Usaha Jasa Pelatihan Keamanan
( Surat Izin Kapolri, No. SI/8615/IX/YAN.2.14./2018 )


MAKSUD DAN TUJUAN

             Untuk menghasilkan anggota satpam yang professional, bertanggung jawab serta mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka diperlukan pelatihan satpam dengan kualifikasi Gada Pratama, untuk pelaksanaan pelatihan tersebut menggunakan minimal pola 232 (dua ratus tiga puluh dua) jam pelajaran, penambahan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan industrial security dengan yang berdasar pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007. Dengan Kurikulum yang berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2006 tentang Pelatihan Dan Kurikulum Satuan Pengamanan.
        Dengan kualifikasi pelatihan Satuan Pengamanan tingkat GADA PRATAMA dan GADA MADYA yang diberikan  Ijazah yang di sahkan oleh tingkat POLDA. Serta Satuan Pendidikan tingkat GADA UTAMA yang diberikan Ijazah yang disahkan oleh tingkat MABES.

Dari Kiri : Pengenalan PMK, Periksa Kerapian, Pengenalan JIHANDAK, Keterampilan Tangkap Geledah, Senam Borgol




KURIKULUM PENDIDIKAN

Pendidikan dan Latihan dasar satuan pengamanan, ditempuh 232 jam pelajaran, dengan materi
sesuai Perkapol Nomor : 24/2007, dengan materi :





Instruktur - Instruktur Profesional di Bidang Pengamanan





Materi PBB dan Penghormatan





Materi Bela Diri, Tangkap, Geledah




Materi Senjata Api dan Bahan Peledak





Inspektur Upacara Diksar Satpam 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar