Badan Usaha Jasa Penyedia Tenaga Pengamanan
( Surat Izin Kapolri, No. SI/8616/XI/YAN.2.14./2018)
Peran Satpam : Pengaturan
Pelaksanaan Ketertiban, Kenyamanan Pelayanan, Penjagaan Keamanan
Pengawalan dan Patroli pada lingkungan kerjanya dengan mengemban kewenangan “Kepolisian Terbatas”.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT DIANA ABADI SANTOSA banyak menangani pengamanan secara profesional dalam bidang : PERBANKAN,
PERINDUSTRIAN, PERHOTELAN, RUMAH SAKIT, INSTANSI BUMN/PEMERINTAH,
PERTAMBANGAN, TERMINAL, BANDAR UDARA, PELABUHAN, SUPERMARKET, DLL.
*(Pemakai jasa / data rekanan dimuat dalam daftar tersendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar